Informasi layanan yang dapat dinikmati oleh masyarakat secara mudah
Rekomendasi Ijin Keramaian
Kecamatan Megaluh
Tahapan :
1. Pemohon Minta Pengantar dari RT/RW setempat.
2. Pemohon Ke Balai Desa Minta Rekomendasi.
3. Pemohon Ke Kantor Kecamatan minta pengesahan Rekomendasi.
4. Rekomendasi di cek kelengkapannya lalu diajukan ke Camat untuk
dimintakan tanda tangan.
5. Rekomendasi diberi Nomor Register dan di Stempel.
6. Pemohon ke Polsek dan ke Koramil minta Persetujuan.
Syarat:
Rekomendasi Dari Desa